Surabaya, 23 Agustus 2018
Dunia saat ini sedang bertransformasi menuju era industri baru yang mengandalkan teknologi informasi serta interkoneksi antara manusia, barang, dan atau jasa, yang biasa disebut Industrie 4.0. Jerman adalah negara yang pertama kali yang menggaungkan konsep Industrie 4.0 ini. Saat ini Jerman sedang mempersiapkan diri untuk menghadapinya di berbagai sektor, mulai dari industri, pendidikan, dan juga sosial politik.
Tentunya Indonesia tidak boleh ketinggalan dalam berjuang menuju era ini. Para Nahdliyin juga hukumnya wajib untuk sedikit-banyak juga mempersiapkan diri menghadapinya. Dengan alasan ini, PCINU Jerman dan UNUSA melakukan inisiasi kerjasama jangka panjang di bidang pendidikan dan pengabdian masyarakat. Inisiasi kerjasama ini ditandai dengan penerbitan Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Rektor UNUSA Prof. Dr. Ir. Achmad Jazidi, M.Eng dan pengurus PCINU Jerman yang diwakili oleh salah seorang mustasyarnya Prof. Dr.-Ing. Hendro Wicaksono yang beraktivitas di Jacobs University Bremen Jerman, pada tanggal 23 Agustus 2018. MoU ini berlaku untuk jangka waktu dua tahun.
Kegiatan-kegiatan konkrit yang direncanakan sebagai perwujudan MoU tersebut diantaranya adalah kuliah tamu dan umum, penelitian dan pengembangan bersama, dan juga pengiriman mahasiswa dan dosen UNUSA untuk belajar dan menimba pengalaman di kampus-kampus dan industri di Jerman. Penandatanganan MoU tersebut dilanjutkan dengan kuliah umum tentang konsep Industrie 4.0 yang salah satunya membahas cara untuk mempersiapkan diri berdasarkan inspirasi dari Jerman. Tidak ketinggalan, Pembina Yayasan UNUSA, Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, DEA, juga menyempatkan diri untuk hadir dalam acara penandatanganan MoU dan kuliah umum tersebut. Beliau menggarisbawahi tentang pentingnya meningkatkan kualitas Nahdliyin, dan juga generasi muda Indonesia pada umumnya, untuk menjadi pribadi yang kreatif dan berwawasan global. Beliau juga mendukung penuh semua kegiatan ke depan yang akan dilakukan untuk mewujudkan MoU yang sudah ditandatangani tersebut.
Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, DEA bersama Prof. Dr. -Ing. Hendro Wicaksono | |